Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap seorang perempuan berinisial AU (38) buntut aksinya melakukan penipuan dengan modus adopsi bayi. Pelaku ditangkap saat sedang beraksi di sebuah rumah sakit di Palmerah, Jakarta Barat.
Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan laporan yang dilayangkan dua korban, yakni JH dan HI.
"Keduanya tergiur janji manis pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan," kata Eko dalam keterangannya, Kamis (19/6).
Berita sesuai kategori
Pendidikan
Nasional
Ekonomi
0 comments
Belum ada komentar.