Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi atau mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara.
Komitmen tersebut disampaikan saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader's Retreat bersama Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura, Senin (16/6).
Supratman melihat perjanjian ekstradisi itu sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.
Berita sesuai kategori
Pendidikan
Nasional
Ekonomi
0 comments
Belum ada komentar.